Adanya Tudingan Kampanye Terselubung di Desa Kubang, Panwaslu Kecamatan Sukamulya,Itu Tidak Benar

Adanya Tudingan Kampanye Terselubung di Desa Kubang, Panwaslu Kecamatan Sukamulya,Itu Tidak Benar

Smallest Font
Largest Font

Linkberita.web.id Kabupaten Tangerang

Merespon berita yang tersebar di media sosial terkait dugaan panwascam Sukamulya tutup mata adanya kampanye terselubung.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sukamulya M. Baihaqi menyampaikan , Untuk kesekian kalinya kami menghimbau kepada masyarakat pada umumnya, tokoh masyarakat maupun aktivis khususnya di wilayah kecamatan Sukamulya agar ikut serta berperan aktif mengawasi tahapan pemilu khususnya tahapan kampanye yang sedang berjalan. Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan Sukamulya segera laporkan ke panwaslu kecamatan Sukamulya bukan disampaikan di media online,ujar Baehaqi.

Laporan dugaan pelanggaran pemilu ada mekanismenya, kita jalankan sesuai mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan maupun peraturan Bawaslu.
Lebih lanjut ketua Panwaslu Kecamatan Sukamulya mnyampaikan terkait adanya dugaan kampanye terselubung di Desa Kubang pada hari Rabu, 10 Januari 2024 itu tidak benar.

"Kalau dibilang kampanye terselubung itu tidak benar karena kami menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian mengenai pelaksanaan Kampanye di desa tersebut. Hasil pengawasan dilapangan selama pelaksanaan kampanye tersebut tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu. Jika masyarakat menemukan unsur pelanggaran pemilu diluar dari hasil pengawasan panwaslu kecamatan silahkan segera laporkan ke panwaslu kecamatan hal ini yang kami butuhkan dari peran aktif masyarakat bersama-sama mengawal pesta demokrasi kita agar berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Editors Team
Daisy Floren