Akibat Armada Truk Tanah Operasi Pagi hari Dan Tidak Mengindahkan Perbub Nomor 47 Tahun 2018 Terjadi Kemacetan Panjang
TANGERANG- Pengusaha Galian Tanah tidak mengindahkan pengguna jalan lain,yang mengakibatkan kemacetan panjang,dan tanah berceceran dikhawatirkan hujan akan berakibat licin,dan membahayakan pengguna jalan.
Sejumlah Pengguna jalan yang melintasi jalan Kampung Nanggul Desa Sukasari Kecamatan Rajeg merasa kecewa, Lantaran adanya Aktivitas urugan Tanah merah di lokasi tersebut, tepatnya di Kampung Nanggul Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,minggu 05/02/2023.
Diungkapkan Satpol PP Kecamatan Rajeg,Yudi Danton, Saya meminta jam operasional harus jam 22.00 sampai jam 05.00,Sesuai dengan perbub Nomor 47 tahun 2018,Agar tidak terjadi kemacetan,tetapi himbauan saya tidak digubris oleh pengelola Urugan Tanah merah,malah telephon saya sekarang sudah tidak diangkat, agar kepada pengusaha urugan tanah merah harus dapat mementingkan keselamatan masyarakat khususnya kepada pengguna jalan.
“Tolong pentingkan keselamatan pengguna jalan terutama masyarakat setempat agar tidak menganggu aktifitas pengguna jalan lain.ujar Yudi.
Pengguna jalan yang melintas di jalan Kampung Nanggul Desa Sukasari saat dikonfirmasi Pimpred Portalbanten.net menjelaskan,
” Saya pengguna ,kalau pihak galian tanah merah oprasinya pagi akan mengganggu pengguna jalan lain,coba pihak pengelola perhatikan kami sebagai pengguna jalan,jangan mementingkan keuntungan pribadi,tolong perhatikan aktifitas kami juga,ujar pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya.
Pengelola Galian saat di hubungi melalui pesan Whatsaap nya menjawab,
Te masalah saya mah arek di taeken ke, arek naon geh,saya mah usaha iye lain maling.
(Ga masalah di naikin juga ,ga apa apa Saya mah usaha ini bukan maling).