Belajar dari Singapore Sebagai Negara Terbaik di Dunia Bidang Hukum & Ketertiban
Oleh : Zulpikar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang.
TANGERANG - Harus ada keseimbangan antara masyarakat sebagai organ yang akan menjalankan hukum (undang-undang) dengan Aparat Penegak Hukumnya. Jika masyarakat sudah menanggapi hukum dengan baik, maka harus diikuti pula dengan moralitas para penegak hukum. Karena salah satu penyebab tidak pedulinya masyarakat terhadap hukum, adalah karena penegak hukum tidak menegakkan hukum dengan baik. Banyak orang yang memiliki pengalaman “buruk” dengan penegak hukum. Keamanan masyarakat adalah salah satu aspek penting dalam konsep bernegara. Salah satu hal yang menunjang keselamatan dan keamanan masyarakat adalah ketaatan hukum. Karena semakin taat masyarakat dengan hukum, maka seharusnya angka kriminalitas bisa semakin menurun.
Pada kesempatan ini Penulis akan membahas bagaimana kita dapat menjadi negara yang tertib dibidang hukum dengan melihat prestasi negeri tetangga kita yaitu Singapura. Saat tulisan ini dibuat Penulis sedang berada di Singapura tanggal 5 dan 6 Februari 2023.
Sebagaimana di muat dalam : Data Indonesia.id 31 Oktober 2022 "Hukum dan Ketertiban Singapura Terbaik di Dunia pada 2021". Singapura menjadi negara dengan hukum dan ketertiban terbaik di dunia pada 2021. Hal itu ditunjukkan dari Indeks Hukum dan Ketertiban (Law and Order Index/LOI) Singapura dalam survei Gallup yang mencapai 96 poin. survei ini menggunakan dua metriks keamanan, yakni proporsi orang yang merasa aman berjalan kaki di lingkungannya dan tingkat kepercayaan terhadap polisi. Gallup melakukan survei ini terhadap populasi dewasa di 122 negara dan kawasan pada 2021. Survei Gallup dilakukan melalui telepon dan tatap muka dengan 1.000 penduduk dewasa di setiap negara atau kawasan. Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) dalam survei ini di kisaran 2%-5% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 %. Gallup, Inc adalah perusahaan konsultasi manajemen kinerja global asal Amerika Serikat. Perusahaan ini dikenal karena jajak pendapat publik yang dilakukan di seluruh dunia. Sementara Indonesia berada di Posisi kelima, bersama Swiss, Mesir, dan Uni Emirat Arab. Keempat negara tersebut sama-sama memiliki skor LOI sebesar 92 poin, masih menurut hasil survei Gallup tersebut.
Sampailah Kita pada sebuah kesimpulan : di Negara kita rasa aman saat berjalan kaki, menurut penulis masih belum bisa diandalkan. Jangankan ditempat tanpa keramaian, ditempat keramaian pun rasa aman itu belum bisa kita nikmati. Tinggi nya Kasus Begal belakangan menjadi bukti akan hal tersebut, apapun penyebabnya, bisa jadi tidak berimbangnya jumlah Polisi kita dengan jumlah penduduk atau masih rendahnya tingkat kesejahteraan kita. Diluar itu semua kita harus konsisten bahwa hukum dibuat bukan sekedar dibuat tetapi hukum dibuat untuk diterapkan dan di jalankan.(Red)