Bupati Tangerang Lantik 2 Kepala Desa Hasil Pemilihan Antar Waktu

Bupati Tangerang Lantik 2 Kepala Desa Hasil Pemilihan Antar Waktu

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dua kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Kepala Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler dan Kepala Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi. Pelantikan tersebut digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (10/11/2022).

Di sela-sela pelantikan tersebut Bupati Zaki mengatakan pelantikan Kades hasil PAW ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

“Hari ini Pelantikan Kepala Desa hasil pemilihan pergantian antar waktu atau PAW di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler dan Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi.

Alhamdulillah pemilihan nya  sudah berlangsung  pada hari Minggu kemarin, dan hari ini prosesi pelantikannya,” ungkap Bupati, Kamis (10/11/2022).

Bupati berharap Kepala Desa yang terpilih ini bisa menjalankan amanah dan bisa mempertanggung jawabkannya.

Dia juga mengingatkan agar penggunaan dan pengelolaan ADD harus tepat sasaran, efektif, efisien dan terbuka serta transfaran kepada masyarakat. Gunakan potensi Desa dan juga perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakatnya bisa menjadi masyarakat yang sejahtera,” katanya.

Untuk diketahui Kades Salembaran Jati Kecamatan Kosambi adalah Pandu Triwijaya dan Kades Kandawati Kecamatan Gunung Kaler adalah Sumarni.

Salah satu Kades yang dilantik, Pandu Triwijaya mengucap syukur atas terpilihnya dia dan telah secara resmi dilantik menjadi Kades di Desa Salembaran Jati Kecamatan Kosambi.

“Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjadi kepala desa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat dan juga melaksanakan apa yang telah diamanatkan oleh Bupati Tangerang,” ucapnya.

(Nean)

Editors Team
Daisy Floren