Dalam Giat Jumat Curhat Di Desa Rajeg Mulya Polsek Rajeg Polresta Tangerang Menindak Lanjut Usulan Warga

Dalam Giat Jumat Curhat Di Desa Rajeg Mulya Polsek Rajeg Polresta Tangerang Menindak Lanjut Usulan Warga

Smallest Font
Largest Font

Reporter : Nur

Linkberita.web.id Kab Tangerang

Polsek Rajeg Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan program Kapolri “Jumat Curhat” untuk menampung keluh kesah warga dilingkungan terkait Harkamtibmas.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut, dilaksanakan diKantor Desa Rajeg Mulya Jumat,05/05/2023.

Hadir dalam kegiatan,

1. AKP Kasimun (Kapolsek Rajeg)

2. IPTU Sutikno (Kanit Patroli )

3. IPTU Sularjo (Kanit Binmas)

4. Ipda Yudi (Kanit Reskrim)

5. Aipda Adienata (Reskrim)

6. Aipda Syukron (Binmas)

7. Aipda Kodir (Binmas) 

8. Bripka Abdul Rahman (Reskrim)

9. Bripka M Wirman (Binmas).

10.  Kopda Suyanto (Babinsa).

11.Staf Desa Rajeg Mulya dan Perangkat desa

12.Toga / Tokmas Desa Rajeg Mulya

13.Masyarakat Desa Rajeg Mulya.

Kapolsek Rajeg AKP Kasimun dalam arahan nya menjelaskan,

Terima kasih untuk masyarakat dan warga Desa Rajeg Mulya yang telah hadir di kegiatan Program Kapolri yakni *Jumat Curhat* pada kesempatan pagi hari ini. Di sini tujuan kami Kepolisian Republik Indonesia mengadakan kegiatan ini untuk lebih dekat dengan semua elemen warga masyarakat. Dan juga untuk mendengarkan usulan, saran, keluhan, dan masukan dari warga masyarakat.Ujar AKP Kasimun.

Sekaligus Kapolsek Rajeg memperkenalkan diri kepada aparatur Desa Rajeg Mulya , serta masyarakat Rajeg Mulya.sekaligus

Mensosialisasikan Call Center Polsek , No Hp Kapolsek dan Hallo Kapolres.

Dalam sesi tanya tanya Jawab RW Sanaca mempertanyakan terkait Hajatan dan hiburan organ tunggal,

dengan sigap Kapolsek menjawab,Hajatan diperbolehkan,terkait hiburan silahkan mengajukan izin keramaian ke Pihak Desa,sedangkan Minuman yang dijual di hiburan Kami tidak memberikan izin,sudah dihimbau dan 3 pilar tinggal berkordinasi.ucap Kapolsek Rajeg.

Editors Team
Daisy Floren