Di Duga Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bagi Bagi Kue Kepada Beberapa Oknum Demi Melancarkan Dugaan Korupsi

Di Duga Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bagi Bagi Kue Kepada Beberapa Oknum Demi Melancarkan Dugaan Korupsi

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Demi keamanan dan kelancaran atas dugaan korupsi pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim), Kabupaten Tangerang, maka Dinas perkim Kabupaten Tangerang melalui salah satu Kabidnya diduga membagi-bagikan puluhan paket kegiatan pembangunan kepada beberapa oknum, hal tersebut diduga untuk melancarkan aksi dugaan korupsi agar aman dari sorotan, dan kuat dugaan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang membagi-bagikan paket kegiatan pembangunan sudah berlangsung lama.Kamis 17/11/2022.

Hal tersebut berdasarkan adanya informasi, bahwasanya Dinas Perkim Kabupaten Tangerang selain membagi-bagikan paket kegiatan pembangunan, juga diduga adanya indikasi membagikan sejumlah uang pengganti paket kegiatan pembangunan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,

 pembagian uang paket kegiatan pembangunan tersebut biasa disebut "matengnya", (untuk yang tidak menerima paket kegiatan pembangunan), dananya pun bervariasi nominalnya tergantung berapa puluh juta atau ratusan juta dari nilai paket pembangunan tersebut.

Yang pasti satu paket kegiatan pembangunan dari dinas perkim kabupaten Tangerang dibagikan kepada 2 atau 3 orang untuk satu paket kegiatan pembangunannya.

Belum lama ini awak media online , mendapatkan informasi Dinas Perkim Kab, Tangerang melalui salah satu kabid membagi-bagikan paket ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun anggaran 2022, dari informasi tersebut diduga salah satu kabid (kepala bidang ) beberapa waktu lalu membagi-bagikan paket ABT, untuk kegiatan pembangunan kepada beberapa "Oknum", yang tidak menerima paket kegiatan pembangunan tersebut diberikan dana matengnya (modus uang bensin) oleh salah satu Kabid pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

Untuk itu awak media harian online akan melayangkan surat Audensi, wawancara dan klarifikasi kepada Kadis (Kepala dinas) Perkim kabupaten Tangerang terkait kebenaran informasi tersebut, pasalnya jika hal tersebut benar adanya jelas sudah melanggar ketentuan dan harus dibawa ke ranah hukum.

Rin

Editors Team
Daisy Floren