DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, SOROTI KERAS,Diduga Penanaman Pipa PDAM AETRA dan Kabel PLN Tegangan Tinggi Tidak Sesuai Prosedur

DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, SOROTI KERAS,Diduga Penanaman Pipa PDAM AETRA dan Kabel PLN Tegangan Tinggi Tidak Sesuai Prosedur

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Pemasangan Pipa pendistribusian air bersih oleh Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) AETRA dan Kabel PLN Tegangan Tinggi ,yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Awi RT06/RW 02,Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, jadi sorotan keras dan dari hal ini, diduga keras ada korupsi anggaran Negara,dan perbuatan melawan hukum.secara detail nya jelas,tertera jelas dalam undang undang TIPIKOR. karena hasil pekerjaan proyek ini terkesan di paksakan, namun kenapa bisa diloloskan hasil pekerjaan tersebut. atas perihal kontrol dan pengawasan dari jajaran pengawas terkait,atas dana anggaran untuk pembayarannya,

ada apa ini? 

hal ini karena tidak sesuai dengan prosedur,dan aturan secara tekhnis yang seharusnya di laksanakan,terutama pipa dan Kabel yang dipendam yang seharusnya,dipendam minimal kedalaman satu meter,tapi ini pipa dan kabel pln tersebut hanya,seperti ditaruh begitu saja menganggap sepele, dan hanya beberapa senti saja tertututup untuk kedalamannya. pasalnya pipa yang nampak terlihat jelas nongol diatas tersebut hampir rata dengan coran yang ada di bahu jalan,dan posisi kabel PLN hanya menumpang di atas pipa PDAM AETRA. hal ini yang jadi sorotan keras dan tajam.

seperti pipa ditanam di dalam drainase atau gorong-gorong dan hanya ditanam sedalam lebih kurang 30 cm hingga 40 cm dan membuat darainase tidak dapat berfungsi dengan seharusnya. Bahkan yang lebih berbahaya lagi kabel PLN Tegangan Tinggi yang hanya di pendam dan menumpang diatas pipa.

Saat ditemui dilokasi Vikri Pengawas PDAM AETRA,mengatakan," Kebetulan ini dulu dikerjakan oleh kontraktor sekitar tahun 2014. Dan saya pun tidak tahu karena saya juga baru masuk wilayah sini, karena ada laporan dari kontraktor pembangunan jalan, dan karena agak sedikit terhambat, untuk melakukan pengerjaan pengecoran karena ada pipa tersebut yang ''dipendam dengan posisi dangkal'' jadi untuk pengecoran agak sedikit terhambat karena volume coran hasilnya nanti jadi tidak maksimal.

Sayapun baru masuk wilayah sini THN 2022 ini, Menurut keterangan dari kontraktor yang mengerjakan dulu, dia tidak bisa pendam pipa terlalu dalam, karena posisi dibawah sudah banyak kabel kabel dan pipa gas,"Terangnya.

Sementara itu,Dzaki Ketua DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, Mengatakan, proyek yang menelan Dana Anggaran Negara, ratusan juta rupiah, dan hal tersebut dianggarkan melalui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Tangerang.ujarnya

Dalam pengerjaan proyek tersebut,dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.seharus nya minimal ada penggaliannya sedalam 110 cm hingga 120 cm, maka dalam hal ini pihak PDAM AETRA. dipertanyakan kinerjanya dalam fungsi pengawasan dan seakan tutup mata, karena berdasarkan pantauan media ini dilapangan proyek dikerjakan asal asalan. ujarnya.

Atas hal pipa Listrik Tegangan tinggi dan Saluran Pipa PDAM AETRA,Ketua DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang,

meminta kepada jajaran terkait, BPK,KPK,POLRI, KEJAKSAAN beserta yang terkait untuk melakukan investigasi dan bertindak tegas secara hukum,atas pengerjaan tersebut yang dilakukan oleh kontraktor yang terhubung jelas dengan para pejabat pengambil kebijakan, dari hal terkait. tutupnya.

Tim red

Editors Team
Daisy Floren