Humas Dinkes Kota Tangerang Sebut Bahwa Institusinya Bak Pedagang, Ketua SMSI Kota Tangerang Angkat Bicara
LINKBERITA.WEB.ID. KOTA TANGERANG, -Pejabat Humas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Erwin Januar menjadi sorotan pihak pengelola media online se-Kota Tangerang, usai mengatakan bahwa rekanan media untuk publikasi di Dinkes Kota Tangerang adalah media yang mumpuni dalam segala hal.
Hal ini disampaikannya pada para awak media di ruang lobi tamu gedung Dinkes pada Senin (04/09), saat hendak konfirmasi perihal penggunaan anggaran Dinkes periode 2023 yang mendapatkan kenaikan anggaran di tahun 2023 ini berdasarkan APBD Perubahan sebesar Rp 50,79 Miliar.
Beberapa rekan media yang menanyakan kegiatan dan penggunaan anggaran karena minimnya pemberitaan oleh pihak Dinkes, malah menjawab bahwa untuk pemberitaan atau publikasi pihak Dinkes sudah memiliki rekanan media tersendiri tapi bukan kegiatannya.
"Kalo untuk kegiatan silahkn lihat di Web aja ya. Semua kegiatan Dinkes tertuang disitu" jawab Erwin singkat.
Sedangkan untuk masalah pemberitaan atau publikasi bagi masyarakat atas kegiatan Dinkes, Ia mengatakan bahwa Dinkes ini bagaikan pedagang.
"Kita harus tahu bagaimana kinerja media yang bersangkutan, bagaimana status perusahaannya dan berapa viewernya berdasarkan google analitic" tandasnya.
"Kita kan mau iklan, jadi percuma kan kalo iklan kita ga ada yang baca. Lagi pula media ini juga kan harus diketahui oleh Dinas Kominfo, jangan sampai nanti kita ditegur olehnya karena memberikan Iklan pada sembarang media" ungkap Erwin panjang lebar, jelaskan syarat jadi rekanan media di Dinkes Kota Tangerang.
Pernyatan Erwin tersebut menuai tanggapan dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang Ayu Kartini.
Sebagai pemimpin organisasi para pemilik media online se Kota Tangerang, dirinya ingin mengetahui media apa yang disebutkan dengan kriteria tersebut yang ada di Dinkes.
"Saya jadi ingin tahu nama medianya. Karena sebagai ketua SMSI dirinya belum pernah dihubungi pihak Dinkes terkait hal ini" ucapnya.
SMSI Kota Tangerang sebagai salah satu organisasi para pemilik media online yang telah diakui oleh Dewan Pers malah tak pernah mengetahui adanya kriteria ini dari pihak Dinkes.
"Kami belum pernah ada hubungan dengan pihak Dinkes terkait aturan ini. Jika ada tentu kami akan memberikan daftar media online yang sesuai dengan kriterianya." terang Ayu Kartini.
Ia menganggap keterangan Humas Dinkes Kota Tangerang hanyalah sebuah alasan untuk membelokan tujuan kedatangan para jurnalis awak yang hendak mengetahui kinerja Dinkes dalam menyerap anggaran yang sudah dicanangkan oleh Pemkot.
“Mereka itu hanya mau tahu bagaimana kinerja Dinkes, kenapa lari ke rekanan media. Itu kan usaha mebelokan pokok pembicaraan sekaligus juga melecehkan media lokal yng selama ini ada di Kota Tangerang” tegas Ayu.
Perlu diketui bahwa Dinkes Kota Tangerang mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 626.242.546.441, dan tambahan Rp 57,9 Miliar dalam RAPBD Perubahan.