Keluarga Pasien BPJS Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit,
TANGERANG - Keluarga seorang pasien pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BJPS Kesehatan mengeluhkan diskriminasi yang diduga diberikan salah satu rumah sakit umum daerah kabupaten tangerang di Kota tangerang.Penyebabnya, pasien diminta pulang dalam kondisi yang menurut mereka belum sembuh dan kesakitan.Permintaan disertai narasi yang dianggap menyinggung perasaan keluarga dan si pasien.
Kisah ini disampaikan Aam juminah, warga pasar kemis kabupaten tangerang yang juga pengguna layanan BPJS Kesehatan kelas satu. Dia mengatakan kalau suaminya dirawat 'dibatasi' hanya setengah hari. Aam juminah tak bersedia mengungkap jenis penyakitnya.“Kami sempat diterima sih, sudah di rawat,” katanya, selasa (15/11/ 2022).
Aam juminah mengatakan, perlakuan tidak menyenangkan itu dialaminya hari ini.Tepat pada hari kesatu suaminya dirawat, pada Selasa 15 Nopember 2022 malam, ia dan keluarga diminta pulang dengan alasan,ruangan penuh,tempat mau dipakai pasien baru,Padahal kondisi suaminya saat itu masih lemah dan kesakitan.
“Terus dokternya sampaikan kalau nanti akan dikasih obat untuk berobat jalan,” kata keluarga pasien yang kemudian 'menawar' agar bisa meninggalkan rumah sakit keesokan paginya karena saat itu sudah malam. “Tapi kok ada omongan nggak enak, kata dokter bambang dan suster, 'tempat penuh dan tempat nya untuk pasien yang baru masuk.',” kata klrga pasien menirukan.
Ketua Dewan perwakilan kabupaten Tangerang partai keadilan dan persatuan ( PKP),Deden sunandar akan mengadukan pelayanan dan penanganan tenaga medis pihak rumah sakit umum daerah kabupaten Tangerang yang dinilai buruk,semua masyarakat baik dari kalangan menengah kebawah,sampai menengah keatas harus ditangani dengan baik.
"pasien diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh oleh dokter.bukan mengintimidasi pasien cepat cepat suruh pulang dengan alasan ruangan IGD penuh dan tempat nya untuk pasien yang baru masuk."
"Besok pagi saya akan mengadukan kepada Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten tangerang, segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten tangerang, tegur dan bila perlu berikan sanksi rumah sakit tersebut,” kata deden.
(HD)