LBH GP Ansor Dukung Upaya Damai Antara Pihak Warga Dengan Pemilik Kios Kosmetik
TANGERANG-Pasca keributan yang terjadi di salah satu kios kosmetik akhirnya berujung damai dan di adakan musyawarah atas insiden yang menimpa Wawan Sulaeman Anggota GP Ansor Kecamatan Cikupa, Sabtu Malam, (7/1/23).
LBH GP ANSOR Provinsi Banten berkomitmen akan selalu menjadi garda terdepan dalam.pembelaan anggotanya.
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (disingkat LBH GP Ansor) atau lebih dikenal dengan sebutan LBH Ansor adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di bawah organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada rakyat miskin dan Anggotanya berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
Insiden perkelahian antara Anggota GP Ansor dengan Pemilik Toko dipicu kesalahpahaman.dan miss konunikasi sehingga adu mulut berujung perkelahian tak bisa di hindari, Kejadian ini terjadi pada sabtu malam minggu di Jalan Otonom Cikupa Pasar Kemis Km 02 Desa Talagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Provinsi Banten.
Kedua Belah pihak karena di isukan akan adu pelaporan ke pihak kwpolsian, sebagai LBH Gp Ansor siap sedia mendampingi anggotanya untuk mendapatkan Hak Hak Hukum yang diatur oleh Undang undang.
Alfin Putrawan SH sebagai Ketua LBH Provinsi Banten mendukung perdamaian yg dilakukan antara anggotanya dengan pemilik Toko.
" Ini adalah langkah positif dengan menutup toko kosmetiknya sesuai harapan masyarakat,' Ujar Alfin saat di konfirmasi.
Pertemuan musyawarah antara pihak yang berselisih bisa di selesaikan dengan baik. Pertemuan ini dihadiri oleh Wawan Sulaeman, Kaisal perwakilan pemilik Toko, Jumadil Qubro didampingi oleh Abuy Tim Media TangtaraNews dan perwakilan OKP Dua Desa.
Kaisal, secara pribadi dan atas nama pemilik memohon maaf atas insiden yang terjadi pada malam minggu kemarin.
" Ini adalah miss komunikasi antara penjaga toko dan pak wawan yang merupakan perwakilan warga, insiden ini terjadi begitu cepat, dan kami sudah saling memaafkan,' ujar Kaisal Kepada Awak media.
Hasil dari musyawarah ini, toko kosmetik di jalan otonom cikupa pasar kemis km 02 ini Ditutup dan pemilik akan menutup secara total. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Upaya damai ini disepakati bersama. Oleh Wawan Sulaeman selaku anggota Ansor Desa Talagasari Kecamatan Cikupa.
Wawan menilai protes warga adalah bagian dari pelaksanaan hak konstitusional yang sah. Jika Protes ini diabaikan maka sebagai kader Ansor adalah suatu kewajiban untuk membela kepentingan masyarakat apapun resikonya.
" Alhamdulillah, Toko Kosmetik ini akan Tutup di area ini,' kata Wawan. (Jmd/HD)