Pemerintah Kelurahan Sukatani Realisasikan Pembangunan Spal di Kampung Batu Nunggul RT 05/10
Linkberita.web.id Kabupaten Tangerang
Dalam rangka peningkatan tata kelola Saluran Pembuangan Air Limbah (Spal)Pemerintah Kecamatan Rajeg melakukan pembangunan tata kelola SPAL di Kampung Batu Nunggul 05/10 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang-Banten.
Pemerintah Kecamatan Rajeg merealisasikan tata kelola SPAL berdasarkan rencana pembangunan proritas tahun 2023 yang merupakan salah satu Program pemerintah Kelurahan Sukatani. Selasa (09/01/2024).
Icang Ketua RW 10 saat dikonfirmasi menjelaskan,Kami atas nama masyarakat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Sukatani yang telah berupaya merealisasikan bangunan SPAL untuk terciptanya tata kelola saluran yang berada di Kampung Batu Nunggul RT 05/10,ujar RW Icang.
Lanjut RW Icang, Ia mengaku sangat miris melihat lingkungannya dikala musim hujan tiba, banyak genangan air limbah yang jatuh ketanah yang bukan pemiliknya, dan yang Ia khawatirkan akan menimbulkan ketidak harmonisan ditengah masyarakat.
Dan dengan adanya pembangunan SPAL ini, kami selaku warga sangat mendukung dan mudah mudahan ini akan berdampak terhadap kesadaran warga untuk senantiasa menjaga lingkungannya agar terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman. Ungkapnya.