Polsek Ciruas Berhasil Amankan Pelaku Perampasan Kendaraan R4

Polsek Ciruas Berhasil Amankan Pelaku Perampasan Kendaraan R4

Smallest Font
Largest Font

SERANG - Team unit Reskrim polsek Ciruas polres Serang polda Banten berhasil mengamankan pelaku perampasan 1 unit mobil merk Honda Brio warna putih dan beserta kunci kontak asli mobil tersebut pada hari Minggu , tanggal 13 November 2022, pukul 02.00 wib, di Pinggir jalan tepatnya Kampung Kejambulan Rt. 02 Rw.01 Kelurahan Gosara Kecamatan Ciruas Kaupaten Serang.

Ungkap kasus tindak pidana perampasan dan/atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 368 dalam KUH Pidana dan/atau pasal 363 KUH Pidana,

Korban pemilik kendaraan tersebut  bernama MUHAMAD KHUDARI

Alamat kampung Kejambulan, Rt 002 Rw 001, Kelurahan Gosara, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Sedangkan tersangka pelaku perampasan kendaraan tersebut ARIFULLOH,Alamat kampung Kejambulan, Rt 002 Rw 001, Kelurahan Gosara, Kecamatan Ciruas Kabupaten  Serang Banten.

Kronogis kejadian,minggu 13/11/ 2022 sekira pukul 02.00 wib dipinggir jalan tepatnya Kampung Kejambulan, Rt 002 Rw 001, Kelurahan Gosara Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Telah terjadi dugaan tindak pidana  Perampasan dan/ atau pencurian dengan pemberatan berupa 1 buah kunci kontak asli mobil Honda Brio dan 1 unit mobil merk Honda Brio satya warna putih tahun 2021 dengan nopol A 1483 EF, Nomer Mesin L12B34322211, No Rangka MHRDD1730MJ101149 STNK An. MUHAMAD KHUDARI,

dengan cara  tersangka ARIFULLOH merampas 1buah kunci kontak mobil milik korban, kemudian Tersangka mengambil dompet milik korban yang berisi STNK dan uang tunai sebesar Rp. 800.000,- 

serta membawa kabur 1  unit Mobil jenis Honda Brio Satya warna Putih tahun 2021 ,Akibat kejadian tersebut korban  mengalami kerugian senilai Rp. 140.000.000 ( seratus empat puluh juta rupiah ).

Dan Penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat di wilayah sekitaran pantai labuhan pandeglang,

 Setelah dilakukan penyelidikan mulai dari wilayah  Serang Pandeglang dan Cilegon Tersangka berhasil diamankan pada Rabu 16/11/ 2022 sekira pukul 01.00 wib di pinggir jalan raya Kampung Gerem Kelurahan Pulomerak Kota Cilegon( Depan pintu masuk pelabuhan merak).

Lalu tersangka diamankan dan dibawa ke mapolsek Ciruas untuk di introgasi dan diperiksa oleh anggota unit Reskrim Polsek Ciruas .

Sedangkan Barang bukti yang diamankan 1 Buah dompet motif batik warna coklat,1 Buah Kunci asli mobil Honda Brio,1 Lembar STNK An. MUHAMAD KHUDARI,1 unit Mobil Merk Honda Brio satya warna putih, tahun 2021 dengan Nopol A 1483 EF, Nomer Mesin L12B34322211, No Rangka MHRDD1730MJ101149.

Rin

Editors Team
Daisy Floren