Syamsuddin Mengatakan,Tidak Sepantasnya Kades Cikareo Mengaitkan Suatu Pemberitaan Media Dengan THR
Reporter. Rini
Linkberita web.id. Kab Tangerang
" H. Bahtiar, pejabat pengawas kegiatan di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, saat menghubungi Kades Cikareo via telepon WhatsApp, ada ucapan atau perkataan dari Kades Cikareo yang tidak pantas di ucapkan," ujar Syamsuddin ketua bidang investigasi DPC LSM GNR Kabupaten Tangerang Jumat tgl 05/05/2023 ,
H. Bahtiar mengungkapkan, setelah dirinya selesai berbicara dengan Kades Cikareo, bahwa berita tersebut karena wartawannya tidak di berikan THR, awak media dan rekan-rekan terkejut atas apa yang disampaikan oleh Kades Cikareo, kepada H. Bahtiar
Syamsuddin mengatakan," pemberitaan media harian online, terkait pemindahan lokasi pembangunan SAB Kp. Cirendeu Rt. 004/002 yang dialihkan ke Kp. Cirahong Rt. 017/04. Ds Cikareo Kec Solear, berdasarkan temuan dan penelusuran bukan asal bikin berita," ujar Syamsuddin
masih menurut Syamsudin," Apa lagi jika pemberitaan dikaitkan dengan THR, jelas itu pernyataan yang salah dan keliru, dan perkataan Kades Cikareo bisa dikatakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan hal ini patut dibuktikan oleh Kades Cikareo, atas apa yang telah dikatakannya,
Syamsuddin juga mengatakan seharusnya Kades Cikareo bisa membuktikan bahwa pemindahan lokasi pembangunan SAB tersebut telah sesuai dengan prosedur, seperti berita acaranya dari siapa untuk siapa, dan di ketahui serta disetujui oleh siapa itu yang harus di tunjukkan oleh Kades Cikareo, bukannya membuat penggiringan opini seolah-olah wartawan tersebut membuat berita berdasarkan tidak di berikan THR oleh Kades Cikareo, seberapa banyak sih Kades Cikareo membagi-bagikan THR kepada rekan-rekan media dan apa tujuannya serta darimana dananya, ini perlu di usut sumber dana bagi-bagi THR oleh Kades Cikareo," lanjutnya
Untuk itu Syamsuddin selaku ketua bidang investigasi DPC LSM GNR Kabupaten Tangerang, mengatakan akan terus mencari dan menelusuri sejauh mana dasar pembangunan tersebut, seperti dari mana pengajuannya hingga realisasinya seperti apa.
Syamsuddin juga akan melayangkan surat kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Tangerang, terkait permintaan audit kepada kepala Desa Cikareo, dasar sumber dana Kades Cikareo bagi-bagi THR, kepada awak media," pungkas Syamsuddin